‎DPRD Kalsel Dorong Rekomendasi LKPj Lebih Konkret dan Bisa Dieksekusi ‎

Empat pansus DPRD Kalsel rapat bersama Kemendagri RI di Jakarta (Foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengarahkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 ke langkah yang lebih konkret dan terukur.

‎Melalui rapat gabungan panitia khusus (pansus) bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (23/4/2026), fokus utama bergeser pada efektivitas rekomendasi agar benar-benar bisa ditindaklanjuti.

Empat pansus yang membidangi sektor berbeda ,pemerintahan, ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan menyatukan pembahasan untuk menghindari rekomendasi yang bersifat umum dan berulang setiap tahun.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa DPRD ingin memperkuat fungsi pengawasan dengan memastikan setiap rekomendasi memiliki arah yang jelas dan bisa dieksekusi.

‎Salah satu perubahan yang didorong adalah pencantuman program secara spesifik dalam rekomendasi.

‎Dengan cara itu, tindak lanjut tidak lagi bersifat normatif, melainkan langsung terhubung dengan perencanaan anggaran maupun program prioritas pemerintah daerah pada tahun berjalan dan berikutnya.

‎“Rekomendasi harus jelas programnya, supaya bisa langsung ditindaklanjuti dan tidak berhenti di dokumen,” tegas Kartoyo.

‎Pendekatan ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan klasik dalam pembahasan LKPj, di mana banyak catatan DPRD tidak berujung pada perbaikan kebijakan atau program di lapangan.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menggali panduan teknis dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait penyusunan rekomendasi yang sesuai regulasi dan memiliki kekuatan tindak lanjut. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada alur pembahasan hingga mekanisme pengawasan setelah rekomendasi disampaikan.

Diskusi berlangsung dengan fokus pada identifikasi program yang perlu diperbaiki atau diperkuat, baik dari sisi pelaksanaan maupun alokasi anggaran. Sejumlah isu strategis yang dinilai belum optimal menjadi perhatian untuk dimasukkan dalam rekomendasi akhir.

Langkah ini menandai upaya DPRD Kalsel untuk mengubah pola pembahasan LKPj dari sekadar formalitas menjadi instrumen pengawasan yang berdampak langsung terhadap kinerja pemerintah daerah. (YUN)