‎Desy Ajak Warga Batola Wujudkan Lingkungan Bersih dan Harmonis

Wakil ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari saat sosialisasi peraturan daerah di kabupaten Banjar (Foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, ‎BARITO KUALA – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di dua lokasi di Kabupaten Barito Kuala, Selasa (2/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat serta Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

‎Desy menegaskan, kedua perda itu berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Menjaga keharmonisan antar warga dan kebersihan lingkungan, menurutnya, harus dimulai dari kesadaran bersama.

‎“Hal besar dimulai dari kebiasaan sederhana, saling menghargai dan peduli lingkungan,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Masyarakat diajak mulai mengelola sampah dari rumah tangga, seperti mengurangi plastik dan memilah sampah sesuai jenis.

Di hari yang sama, pada lokasi berbeda, Desy kembali menyosialisasikan pentingnya menjaga toleransi di tengah keberagaman masyarakat. (YUN)