Alpiya Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kotabaru

Wakil ketua DPRD Kalsel Alpiya Rahman saat sosialisasi peraturan daerah di kabupaten Kotabaru (foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan digelar di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perlindungan hak perempuan dan anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah.

Dalam kegiatan tersebut, Alpiya didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel, Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan, Hj. Anita Mayasari.

Alpiya menegaskan, sosialisasi perda ini menjadi upaya edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah kekerasan dan diskriminasi.

“Perempuan dan anak berhak mendapat perlindungan dan kesempatan yang sama. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang merugikan masa depan mereka.

Kegiatan ini diharapkan agar kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat. (YUN)