Kepengurusan PMI Kota Banjarmasin Resmi Dilantik, Ketua PMI Kalsel Tegaskan Tak Ada Dualisme

Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah melantik Kepengurusan PMI Banjarmasin, di Aula Khatib Dayan, Selasa (1/9/2026).

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepengurusan Palang Merah Indonesia Kota Banjarmasin periode 2025–2030 resmi dilantik. Hj. Ananda dipercaya memimpin organisasi kemanusiaan tersebut untuk lima tahun ke depan.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah di Aula Khatib Dayan, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Selasa (1/9/2026).

Usai dilantik, Hj. Ananda langsung menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan direalisasikan dalam waktu dekat. Tiga fokus utama tersebut meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan relawan, serta pembenahan Unit Donor Darah (UDD).

Menurutnya, persoalan ketersediaan darah menjadi salah satu perhatian utama, karena kebutuhan masyarakat Banjarmasin terhadap pasokan darah terus meningkat.

“Setiap saat masyarakat Banjarmasin masih kekurangan suplai darah. Makanya akan fokus mengenai itu. Penguatan organisasi termasuk penguatan aset-aset di dalamnya. Kami, usai ini, akan konsolidasi, dan kami akan hadirkan juga audit dari eksternal untuk mengaudit PMI secara keseluruhan,” tegas Hj. Ananda.

Selain pembenahan UDD, ia mengatakan, penguatan internal organisasi juga akan dilakukan, termasuk dalam hal pengelolaan aset. Pelibatan pihak eksternal dalam proses audit menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Di tengah upaya melakukan konsolidasi internal, PMI Kota Banjarmasin juga mendapat instruksi untuk bergerak membantu masyarakat yang terdampak kondisi kemarau dan fenomena El Nino.

Krisis air bersih mulai dirasakan sebagian masyarakat. Untuk membantu memenuhi kebutuhan warga, PMI menyiapkan pendistribusian air bersih menggunakan mobil tangki.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons PMI terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat, sekaligus bentuk kehadiran organisasi kemanusiaan dalam membantu warga yang membutuhkan.

Sementara itu H. Gusti Iskandar menegaskan, kepengurusan yang dilantik telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI. Ia sekaligus menekankan tidak terdapat dualisme dalam kepengurusan PMI Kota Banjarmasin.

“Saya perlu mempertegas, bahwa pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) yang berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI adalah yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus. Saya selaku Ketua PMI Kalsel bertanggung jawab terhadap pembinaan organisasi di tingkat kabupaten/kota. Jadi, ini tidak ada dualisme,” ungkapnya.

Sebelumnya, polemik kepengurusan PMI Kota Banjarmasin mencuat, karena juga terdapat Muskot pada 12 Juli 2026 di Hotel Harper. Dalam Musyawarah Kota tersebut, yang dihadiri Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat Sudirman Said, H. Aftahudin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin periode 2026–2031.

Perbedaan hasil Muskot itu kemudian memunculkan polemik terkait kepengurusan PMI Kota Banjarmasin. Berdasarkan informasi yang beredar, pihak terkait juga telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

(Ih/Ahmad M)