JURNALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Sebanyak 66 unit rumah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat alokasi bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pascabencana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi, menghadiri sosialisasi program tersebut kepada calon penerima bantuan di Balai Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara, dan Balai Desa Haruyan, Kecamatan Haruyan, Rabu (28/10/2026).
Athaillah mengapresiasi Gubernur Kalsel dan Disperkim Provinsi yang telah mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui program tersebut, baik dari usulan reses maupun aplikasi SI IMAH.
Ia berharap bantuan dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan ketersediaan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Terima kasih kepada Gubernur Kalsel dan Disperkim atas perhatian kepada masyarakat terdampak bencana,” ujar Politisi partai Golkar kalsel tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kami berharap program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.
Berdasarkan alokasi bantuan sosial RTLH bidang kebencanaan dari APBD Perubahan Provinsi Kalsel, bantuan tersebut tersebar di delapan desa, diantaranya, Haruyan lima unit, Haruyan Seberang sembilan unit, Teluk Mesjid dua unit, Mangunang Seberang satu unit, Banua Jingah enam unit, Mandingin enam unit, Binjai Pemangkih 11 unit, dan Mantaas sembilan unit.
Sementara itu, perwakilan Bidang Perumahan Disperkim Provinsi Kalsel, Edi Jaya, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima bantuan mengenai kebijakan, mekanisme, dan kriteria rehabilitasi RTLH pascabencana.
Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak terkait dalam pendataan serta verifikasi calon penerima bantuan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran. (YUN)













