Desy Oktavia Sari Dorong Pelestarian Budaya dan Perlindungan Perempuan-Anak

Wakil ketua DPRD Kalsel laksanakan sosperda di tapin (foto : Hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Banua Hanyar Hulu dan Kakaran, dengan peserta dari berbagai kalangan.

Dua perda yang disosialisasikan adalah Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.

4 hours ago
1 day ago
1 day ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago

“Sosper ini bertujuan menumbuhkan kesadaran warga terhadap isu budaya dan sosial yang krusial,” ujar Desy.

Ia menekankan pentingnya menjaga budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan harga diri masyarakat. Budaya Banua, menurutnya, mencakup nilai-nilai luhur yang diwariskan lintas generasi.

Terkait perlindungan perempuan dan anak, Desy menyoroti maraknya pernikahan dini dan tingginya angka perceraian.

“Masyarakat perlu memahami dampak seriusnya terhadap masa depan anak dan perempuan,” ucap politisi partai Amanat Nasional ini.

Desy juga menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan harus mencakup peran aktif di keluarga dan masyarakat, sementara perlindungan anak harus menyentuh aspek pendidikan dan lingkungan sosial.

Warga tampak antusias mengikuti kegiatan ini, bahkan beberapa mengajukan pertanyaan langsung. Desy berharap perda-perda ini dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (YUN)