JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Darkuni, membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik di Aula Bappedalitbangda, Kamis (7/11/2024) pagi.
Darkuni menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bekerja sama dengan Diskominfo HST.
“Ada empat wilayah di Kalsel yang menjadi lokus kegiatan ini. Kami sangat berterima kasih karena HST dipilih menjadi salah satunya,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan badan publik tentang pentingnya keterbukaan informasi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah mewujudkannya,” tegasnya.
Melalui keterbukaan informasi, Pemerintah dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas Pemerintah.
“Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya dari badan publik,” tambahnya.
Darkuni berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta memperkuat peran PPID dalam memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, Koordinator Bidang Kelembagaan KI Kalsel, Rijani mengatakan masyarakat dapat memperoleh informasi publik dari dua sumber, yakni badan publik negara dan badan publik selain badan publik negara.
Badan publik negara antara lain, Lembaga Legislatif, Lembaga Eksekutif, Lembaga Yudikatif, Badan lain (tupoksinya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, Sebagian/seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD, BUMN, BUMD, dan/atau Badan Usaha milik negara lainnya.
Sedangkan badan publik selain badan publik negara seperti, Organisasi non pemerintah (sepanjang Sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD/Sumbangan Masyarakat, dan/atau luar negeri, Partai Politik.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemprov Kalsel berharap seluruh badan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara maksimal dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan organisasi masyarakat yang menyambut baik sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.
(Rz)