Lahirkan 96 Duta Perda, Pemko Banjarmasin Dorong Generasi Muda Taat Aturan

Wali Kota melantik Duta perda Banjarmasin secara simbolis pada salah satu pelajar. (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN– Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, resmi mengukuhkan 96 Duta Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Tahun 2025, berlangsung di pada sebuah Hotel di Banjarmasin Senin (3/11/25).

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satpol PP, atas gagasan kreatif dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sejak dini, khususnya di kalangan pelajar.

“Selamat dan sukses kepada anak-anakku yang kubanggakan, para siswa SMP dan SMA yang telah dikukuhkan sebagai Duta Peraturan Daerah. Tentunya ini bukan sekadar keren-kerenan saja, tetapi merupakan tanggung jawab besar di sekolah masing-masing,” ujar Yamin.

Wali Kota menjelaskan, para Duta Perda yang dikukuhkan merupakan perwakilan dari SMP dan SMA se-Kota Banjarmasin. Mereka diharapkan menjadi pelopor generasi yang taat aturan, disiplin, dan berkarakter.

Ia menegaskan, menjadi Duta Perda tidak hanya sekadar memahami isi peraturan, tetapi juga menjadi teladan bagi teman-teman di lingkungan sekolah.

“Tugas seorang duta bukan sekadar memahami isi peraturan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan, yang bisa mengajak teman-temannya untuk berbuat benar, tertib, dan menghormati aturan,” tegasnya.

Yamin berpesan agar para pelajar menjadikan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bagian dari karakter sehari-hari.

“Ketika kalian disiplin, bisa menghargai peraturan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, insya Allah Kota Banjarmasin akan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pelajar untuk menjadi contoh nyata bagi generasi muda yang cerdas, beretika, dan berintegritas.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Banjarmasin sebagai kota yang tertib, aman, berbudaya, dan taat aturan, sesuai dengan semangat program Satu Arah dari Satpol PP Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menjelaskan,  program Duta Perda awalnya hanya dilaksanakan di satu sekolah di setiap kecamatan. Namun, seiring meningkatnya respon positif, pada tahun 2025 program ini diperluas hingga tingkat SMA se-Kota Banjarmasin.

“Karena semakin meningkatnya tren positif dari kehadiran Duta Perda di sekolah, akhirnya kami terus menambah jumlah sekolah. Tahun ini yang paling luar biasa, kami tambahkan juga Duta Perda untuk anak-anak SMA,” ujar Muzaiyin.

Ia berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak sekolah melalui program “Satu Arah” (Sekolah Taat Peraturan Daerah), yang bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, bersih, dan nyaman.

“Kita tidak berhenti sampai pada pengukuhan ini. Kita akan terus mensosialisasikan Perda-Perda Banjarmasin agar remaja kita tumbuh memiliki karakter yang cerdas, kuat, serta tangguh dalam mewujudkan Banjarmasin maju dan sejahtera,” tutupnya.

(Hik/Ang)