JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Terkait laporan dari Yazid Fahmi ke Bawaslu Hulu Sungai Tengah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat HST Rifki Rifani angkat bicara, Sabtu (09/11/2024).
Rifki mengakui laporan yang dilayangkan oleh saudara Yazid Fahmi ke Bawaslu itu tentang dugaan pelanggaran undang-undang Pilkada yang dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati HST nomor urut 1, H Aulia Oktafiandi dan Drs Mansyah Sabri itu salah alamat.
“Materi laporan yang diberikan ke Bawaslu itu adalah hasil kajian dan temuan dari Pansus yang dibentuk DPRD HST,” ujarnya kepada media.
Rifki menjelaskan, hasil temuan dari Pansus itu jalurnya bukan ke Bawaslu, jadi jangan politisasi hasil Pansus.
“Sekalipun yang bersangkutan melapor ke Bawaslu sebagai warga negara Indonesia, pertanyaan adalah yang bersangkutan itu pekerjaannya apa dan statusnya saat ini sebagai apa,” tanyanya.
Rifki mengatakan, terbentuknya pansus ini menggunakan anggaran daerah jadi temuan-temuan dari Pansus sudah ada ranahnya tersendiri bukan justru membawanya ke Bawaslu.
“Sebagai petugas partai sekaligus anggota DPRD HST, saya sangat menyayangkan adanya upaya politisasi Pansus. Kenapa saya menganggap ini upaya politisasi pansus? karena yang melapor ke Bawaslu ini juga statusnya sebagai ketua Pansus,” ungkapnya.
Ia pun mengakui terbentuknya pansus di DPRD itu tidak masalah, tapi hasil temuan yang didapat bukan untuk dilaporkan ke Bawaslu karena temuan dari pansus itu sudah ada jalur dan koridornya.
“Hasil-hasil temuan dari pansus itu sudah ada jalurnya sesuai aturan, bukan dijadikan alat politik,” tegasnya.
Rifki juga menyoroti pembagian sembako yang dipersoalkan pihak pelapor kepada Paslon 1. Sembako yang dibagikan itu disalurkan saat beliau (H Aulia Oktafiandi) menjabat sebagai Bupati HST.
“Setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Bupati, penyaluran sembako yang memuat unsur H Aulia Oktafiandi disetop total. Buktinya, semua sembako masih ada di Gudang Baznas HST,” bebernya
Ia mengakui politisasi seperti ini sungguh tidak elegan dalam berpolitik.
“Saya yakin, saya percaya Bawaslu sangat cermat melihat hal ini. Apakah laporannya bisa diterima atau tidak,” ujarnya.
Terkait laporan ke Bawaslu tersebut, pihaknya selaku petugas Partai Demokrat, maupun pihak PDIP yang mendukung Paslon Nomor urut 1 yakin bahwa Bawaslu akan kerja dengan sangat profesional.
“Kami percaya Bawaslu kerja profesional sesuai undang-undang yang berlaku,” tutupnya.
(Redaksi JK)