Penuhi Janji, Perwakilan DPRD Kalsel Serahkan Tuntutan Mahasiswa

Save KPK
Anggota DPRD Kalsel serahkan tuntutan ke Sekretariat Negara RI di Jakarta

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Desakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan kepada DPRD Provinsi Kalimantan selatan (Kalsel), agar menyerahkan dan memyampaikan tuntutan mereka ke presiden dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam telah dipenuhi oleh perwakilan DPRD Kalsel hari Selasa (22/06/2021).

Tuntutan tersebut berisi pernyataan sikap BEM Se-Kalimantan Selatan terhadap adanya permasalahan KPK yang sedang terjadi di Indonesia.

Sebelumnya tuntutan yang mereka beri tanda pagar (tagar) #saveKPK ini disampaikan ratusan mahasiswa pada saat aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kalsel kemarin senin (21/06/2021).

Surat pernyataan sikap ini itu dibawa DPRD Kalsel melalui 3 (tiga) orang perwakilannya terdiri dari Ketua Komisi I Hj. Rachmah Norlias, anggota Komisi I Siti Nortita Ayu Febria serta Sekretaris IV Firman Yusi untuk menyerahkan langsung ke presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara RI.

“Pernyataan sikap dari mahasiswa Kalimantan Selatan untuk disampaikan ke Presiden Jokowi hari ini, kami mohon doanya untuk kelancaran”, katanya

Setiba di Bandara Soekarno Hatta – Tangerang rombongan dijemput pejabat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan langsung menuju Setneg di Jakarta yg sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dan tiba pada pukul 11.10 WIB.

Rombongan diterima oleh Agung Staf Tata Usaha Layanan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara RI.

Lanjut Halaman Berikutnya