Rapat Paripurna DPRD Batola, Bahas LKPj Bupati 2024 dan Tiga Raperda Strategis

Ketua DPRD (tengah) bersama jajaran dan Wabup Batola (kiri) saat Rapat Paripurna. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-16, Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (30/4/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRS Ayu Dyan Liliana Sri Wiryono, didampingi wakil ketua Harmuni dan Bahriannoor, dihadiri Wakil Bupati dan SKPD terkait.

15 hours ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

Rapat ini membahas Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah meliputi, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Aneka Usaha Selidah menjadi Perseroan Daerah. Kedua, perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri menjadi Perseroan Daerah. Ketiga, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Barito Kuala, H. Herman Susilo, menyampaikan sambutan mewakili Bupati, menjelaskan bahwa perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dimaksudkan untuk menyesuaikan nomenklatur dan objek pajak serta retribusi sesuai amanat UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kemudian, Menyelaraskan kebijakan tarif dan mekanisme pemungutan agar lebih akuntabel dan transparan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah daerah meyakini bahwa dengan penyesuaian ini, pengelolaan pajak dan retribusi akan lebih optimal,” ujar Wabup.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, pemuda, ormas, dan insan pers yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan, petunjuk, serta kekuatan dari Allah SWT–Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya dalam doa.

Rapat ini menjadi momentum strategis bagi Pemkab Barito Kuala dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien dan transparan, serta memperkuat posisi BUMD sebagai pilar ekonomi lokal.

(Adv/Ang)