Suripno Sumas: Peran Saksi Sangat Penting Saat Pemilu

Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas (ditengah) foto bersama usai sosialisasi peraturan daerah di Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Suripno Sumas, sosialisasikan Undang-Undang Pemilihan Umum, namun fokus peranan saksi dalam pemilu.

Menurutnya, saksi mempunyai peranan penting dalam keberhasilan atau menyukseskan Pemilu 2024.

“Oleh sebab itu, mereka yang akan menjadi saksi perlu mendapatkan pembekalan atau mengetahui aturan-aturan, agar tugas pokok dan fungsi yang dilakukan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Suripno kepada jurnalkalimantan.com, di sela-sela acara, di Banjarmasin, Sabtu (11/11/2023).

Sementara itu, H. Sugiarto Sumas, selaku narasumber menyatakan, peran saksi cukup menentukan agar pemilu berjalan jujur dan adil.

“Oleh karenanya jangan anggap remeh saksi pada Pemilu 2024, baik dalam hal pemilihan anggota legislatif, maupun pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Sebagai contoh, kalau terjadi selisih perhitungan suara dan gugatan hingga ke Mahkamah Konstitusi, saksi berperan dalam kesaksian.

“Jadi, saksi atau kesaksian hasil pemungutan suara bukan cuma dibutuhkan MK, tetapi juga para calon legislatif dan calon presiden serta calon kepala daerah,” tegasnya.

“Begitu pula para partai politik yang mengusung atau mendukung caleg, capres, dan calon kepala daerah, membutuhkan peran saksi tersebut,” pungkasnya.

(YUNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *