Tekan Pertumbuhan Kawasan Kumuh, Perkim Banjarmasin Rangkul Kelurahan dan Masyarakat

Tekan Pertumbuhan Kawasan Kumuh, Perkim Banjarmasin Rakul Kelurahan dan Masyarakat
Suasana kegiatan Sosialisasi. (Foto : Dikominfotik Bjm)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banjarmasin menggelar Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh, yang di ruang pertemuan Rusun Teluk Kelayan, Senin (2/12/24).

Hal itu dalam rangka menekan ancaman tumbuhnya kawasan kumuh, guna merangkul jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta perwakilan dari kelurahan dan Tim Kegiatan Masyarakat, yang diberikan berbagai materi.

Fokus utama sosialisasi ialah sinkronisasi pemahaman mengenai pentingnya mencegah tumbuhnya permukiman kumuh di tingkat kelurahan hingga ke tingkat masyarakat.

“Kami tidak ingin Banjarmasin menjadi kota yang tenggelam oleh permasalahan permukiman kumuh,” ungkap Kepala Dinas Perkim Banjarmasin saat membuka acara tersebut, Chandra Iriandi Wijaya.

Dalam arahannya, ia mengatakan bahwa langkah-langkah konkret perlu diambil segera untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta mencegah potensi kebakaran di kawasan permukiman.

“Kami memberikan materi yang sangat praktis, seperti bagaimana mendeteksi tanda-tanda awal kawasan kumuh, cara memetakan potensi kebakaran, dan apa langkah cepat yang bisa diambil untuk memperbaiki rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Adapun data terbaru menunjukkan bahwa sejumlah kawasan di Banjarmasin berada dalam kategori rentan kumuh.

Selain itu, kasus kebakaran di wilayah padat penduduk meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Ancaman ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, Chandra menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Kami berharap, melalui acara ini, rekan-rekan di kelurahan dan TKM bisa lebih memahami peran mereka. Hasil akhirnya adalah sinkronisasi yang lebih baik, sehingga kawasan kumuh dapat diminimalisir dan potensi kebakaran dapat dicegah,” tekannya.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemerintah Kota Banjarmasin juga merancang rencana kerja terpadu untuk mendukung pembiayaan renovasi rumah tidak layak huni melalui bantuan pusat maupun daerah.

Ia juga mengingat bahwa persoalan kawasan kumuh bukan hanya tanggung jawab dan tugas dari pemerintah, melainkan masyarakat secara keseluruhan.

(Hik/Ang)