Pemkab HST Tinjau Lokasi Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal, Ini Temuannya

Pantauan udara bukaan lahan akses jalan di RT 3 wilayah desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), melakukan monitoring lokasi dugaan aktivitas tambang ilegal, di desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan, Kamis (11/01/2024).

Hal itu dilaksanakan tim koordinasi penyelesaian sengketa dugaan/perusakan lingkungan Kabupaten HST, yang terdiri dari pihak DLHP, Dinas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Camat Haruyan, Satpol PP dan TNI-Polri.

Tim DLHP saat meninjau langsung lokasi bukaan lahan akses jalan tanpa izin yang dipersoalkan PT AGM

Sebelumnya, tim Satgas Penambangan Liar PT AGM menemukan adanya bukaan lahan, yakni akses jalan yang berada di blok 6 desa Mangunang Seberang RT 03.

Temuan tersebut juga diperkuat dengan hasil patroli gabungan dengan PAM Obvit Polda Kalsel pada 26 Desember 2023 lalu.

Setelah adanya temuan tersebut, pihak PT AGM bersurat ke Pemkab HST dan instansi terkait untuk menyikapi adanya aktivitas ilegal di wilayah konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AGM.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHP HST Haikal mengungkapkan, dari hasil peninjauan ke lokasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, pihaknya memastikan bahwa benar adanya bukaan jalan di wilayah RT 03 desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan.

“Bukaan lahan tersebut mengarah ke lokasi eks kawasan tambang KUD Karyanata,” ungkapnya.

Haikal menyebut dalam monitoring tersebut pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas apapun.

“Tidak ada aktivitas (pertambangan, red) tetapi ada bekas pembukaan lahan,” kata Haikal.

Dijelaskanya, setelah monitoring di lokasi pihaknya akan membahas hasil-hasil temuan sementara dan melakukan pengolahan data.

“Kami akan mengolah data sesuai dengan mapping yang kami lakukan di lokasi. Perlu waktu,” jelasnya

Berdasarkan tangkapan drone, tim juga menemukan bekas eksploitasi, seperti kolam bekas galian.

“Dengan pengolahan data, nanti perbedaan dari tahun ke tahun terlihat. Sehingga kelihatan perubahannnya. Hasilnya akan terlihat adakah indikasi galian (penambangan ilegal, red),” tutup Haikal.

Sekedar diketahui, sebelumnya pada Selasa (9/1) PAM Obvit Polda Kalsel yang dipimpin Perwira Pengendali Pamobvit Polda Kalsel, Kompol Rochim, kembali melakukan patroli bersama tim Satgas Peti AGM di wilayah konsesi PKP2B PT AGM di desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan. (Rz)