JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali meraih pengakuan di tingkat nasional, kali ini sebagai Daerah Tertib Ukur pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 gelaran Kementerian Perdagangan RI, di Auditorium Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11).
Penghargaan ini menegaskan, bahwa Banjarmasin dinilai mampu menjaga ketertiban alat ukur, memastikan kejujuran dalam setiap transaksi, sekaligus memperkuat pengawasan perlindungan konsumen di sektor perdagangan.
Tahun ini, Kota Seribu Sungai tersebut berdiri sejajar dengan sejumlah daerah lain seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Depok, Banjar, Bogor, dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kementerian Perdagangan dan diterima Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja bersama. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan RI, khususnya Unit Pelaksana Teknis Pusat III atas apresiasi ini. Ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Yamin juga menyoroti pentingnya forum konsultasi publik yang digelar bersamaan dengan penganugerahan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis memperkuat komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Sebagai kota perdagangan dan jasa, Banjarmasin berkomitmen mendukung penuh terciptanya ekosistem perdagangan yang aman, jujur, transparan dan berpihak kepada konsumen. Perlindungan konsumen yang kuat akan berdampak langsung pada kepercayaan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap sinergi lintas sektor yang selama ini terbangun dapat terus ditingkatkan ke depan.
“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan perdagangan yang sehat, berkeadilan, dan membawa Banjarmasin menuju kota yang maju dan sejahtera,” harapnya.
Yamin pun menegaskan, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa keamanan, kenyamanan dan perlindungan konsumen telah menjadi salah satu pilar penting dalam arah pembangunan Kota Banjarmasin.
(Rls/Ahmad M)















