Gandeng Jaksa Pengacara Negara, Pelindo Subregional Kalimantan Hormati Proses Hukum Gugatan PT FTT

Suasana sidang. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan, saat ini tengah menghadapi gugatan perdata yang diajukan PT Fitria Trans Tamara (FTT). Gugatan tersebut terkait dengan sengketa yang saat ini sedang diproses di pengadilan negeri.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik, Pelindo telah menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai kuasa hukum untuk mewakili perusahaan dalam proses persidangan. Penunjukan tersebut sejalan dengan peran JPN dalam memberikan bantuan hukum kepada Badan Usaha Milik Negara, dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

13 hours ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

Suprayogi, Junior Manager Umum dan Humas Pelindo Subregional Kalimantan menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses persidangan yang sedang berjalan. Ia percaya pengadilan akan memproses perkara ini secara adil dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam agenda persidangan yang telah berlangsung, Pelindo telah menyampaikan jawaban atas klaim/gugatan yang diajukan oleh PT FTT. Jawaban tersebut mencakup argumen dan bukti-bukti yang mendukung posisi perusahaan dalam sengketa ini.

“Kami berprinsip pada komitmen pengimplementasian good coporate governance dalam setiap hubungan kerja sama dengan semua pihak, dan sudah kami sampaikan dalam persidangan gugatan,” jelas Suprayogi via siaran pers, Kamis (6/3/2025).

Ia menegaskan, pelindo berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan iktikad baik dan profesionalisme. Suprayogi berharap, agar proses hukum ini dapat segera mencapai keputusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Ia juga mengucapkan, bahwa Pelindo Subregional Kalimantan berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan selama proses hukum ini berlangsung. Suprayogi menekankan, perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.

“Perusahaan akan terus memantau perkembangan proses persidangan dan siap memberikan informasi terkini kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Suprayogi.

(Pld/AM)