Terkait Fitnah dan Hoaks, Tim BirinMu Siap Tempuh Jalur Hukum

Tanggapan BirinMu tentang Hoak
Tim Hukum BirinMu berikan keterangan pers terkait fitnah dan hoaks jelang PSU

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 9 Juni mendatang, banyak hoaks yang beredar, baik di media sosial maupun di masyarakat.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu), di Banjarmasin, kemarin.

Menyikapi hal itu, pihaknya menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Kami akan menempuh semua upaya hukum, baik laporan tindak pidana ke kepolisian, laporan ke Bawaslu, maupun gugatan keperdataan,” ujar tim Hukum BirinMu, Rivaldi Guci dan M. Maulana.

Menurutnya, pernyataan sikap ini muncul karena banyaknya penyebaran hoaks  penuh fitnah yang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu serta bisa merusak suasana kondusif jelang PSU.

“Seperti spanduk yang bahasanya mengajak atau perintah dengan bertuliskan, ‘Ambil Duitnya Jangan Cucuk Urangnya’, atau ‘Gasan Nang Handak Curang!!! Pemberian dan Penerima Uang dalam Pilkada Dapat Dipidana’,” urai Rivaldi.

Menurutnya, tulisan-tulisan itu jelas tuduhan sangat keji dan membabi buta yang ditujukan kepada masyarakat. Seolah-olah telah terjadi dan akan terjadi aksi bagi-bagi uang di PSU nantinya.

Bahkan, tuduhan-tuduhan tersebut tambahnya, seperti dirancang  sedemikan rupa dengan dibuatkan pengaduan kepada Presiden RI Joko Widodo. 

”Namun kami menduga, surat tersebut dibuat bukan untuk Presiden Jokowi, melainkan hanya surat terbuka yang disebarluaskan, sehingga memunculkan kesan buruk Paman Birin dan PSU Kalsel,” jelasnya.