JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan (Kalsel), DR H Akhmad Murjani Mengatakan, bahwa pemberlakuan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditengah pandemi Covid-19, sangatlah disayangkan.
“Ya saat ini momennya tidak tepat,” tuturnya saat dihubungi melalui telepon, kamis malam (02/07/2020).
Murjani menegaskan, bahwa di satu sisi ada masyarakat yang memikirkan situasi Pandemi, hingga mengurung diri di rumah tanpa ada kejelasan untuk bertahan hidup. Bahkan sumber pendapatan masyarakat banyak yang tutup, termasuk kehilangan pekerjaan akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja.
“Saat ini kalau ada yang sakit, banyak yang takut berobat ke pelayanan kesehatan, karena beranggapan dibilang Covid. Artinya tidak-lah tepat pemberlakuan kenaikan BPJS di saat Pandemi masih berlangsung,” cetusnya.
Seharusnya dalam hal ini, Pemerintah diminta Murjani bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan kesehatan, dengan tidak memberlaku-kan kenaikan BPJS.
“Bagaimana kalau masyarakat tidak bisa membayar iuran BPJS dan jatuh sakit, otomatis tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan?” ungkapnya penuh khawatir.
Saat ini menurut Murjani, masyarakat hanya pasrah dalam posisi lemah, dan terpaksa menerima apapun yang dibuat Pemerintah.
“Apakah ada jaminan Pemerintah dengan kenaikan iuran BPJS pelayanan kesehatan menjadi lebih prima?” pungkasnya penuh tanya.
Editor: Ahmad MT