JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), agar mereka betul-betul bertanggungjawab dengan pekerjaannya.
Sidak dilakukan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (17/06/2025).
Dalam sidaknya, Bupati Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya dalam hal kehadiran.
Ia menegaskan bahwa setiap ASN wajib memberikan keterangan yang jelas, baik saat hadir, izin, maupun tidak masuk kerja.
“Hal ini, merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (Ded/Viz)














