Tingkatkan PAD, Paman Yani Sosialisasikan Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Perda Retribusi Jasa Usaha
Paman Yani Ketika Dikonfirmasi terkait Sosper meningkatkan PAD Kalsel

JURNAL KALIMANTAN.COM, BATULICIN – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Balai Pertemuan Nelayan Pelabuhan Perikanan Batulicin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kabupaten Tanah Bumbu dengan menerapkan protokol kesehatan,kemarin.

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini mengatakan Sosper kali ini terkait Perda Retribusi Jasa Usaha.

“Sosper ini diharapkan mereka mengetahui besaran tarif jasa usaha yang terlampir dalam Perda tersebut dan memahami bahwa ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Baca Juga : Dukung Program Pemerintah, Paman Yani Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

Paman Yani mengungkapkan bahwa semua pihak tentu berkeinginan agar pelabuhan perikanan ini bisa lebih ditingkatkan sehingga dapat menampung banyak kapal.
Dengan begitu, kegiatan bongkar muat bisa lebih dipermudah dan bisa dibangun fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.

“Fasilitas pendukung itu seperti tempat istirahat bagi para nelayan yang menyandarkan kapalnya di pelabuhan tersebut dan penyediaan stok es batu dalam jumlah besar dengan kualitas yang baik, ” jelasnya.

Sehingga diharapkan ke depan pelabuhan perikanan ini bisa dikembangkan dan ditingkatkan klasifikasinya.

Sementara Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Muhammad Fadli mengimbau semua pihak terkait bersama-sama menaati dan melaksanakan Perda ini,

“Karena retribusi ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pelabuhan perikanan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, ” ujarnya.

Baca Juga : Paman Yani Harapkan Ekonomi di Desa Sejahtera Bisa Terus Tumbuh dan Berkembang

Sedangkan, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani menambahkan bahwa hal yang paling menunjang untuk operasional pelabuhan ini adalah kerjasama yang baik dan kemitraan antara pegiat dengan aparatur pemerintah.

“Sehingga fungsi pelabuhan tercapai keduanya baik dari pengusahaan maupun tata pemerintahan yang pada gilirannya yang mendapatkan hasil adalah masyarakat juga,” pungkasnya.